RADARINHIL, TEMBILAHAN- Yayasan Bangun Desa Payung Negeri (BDPN) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar launching Program Gratis Penyetaraan Pendidikan bagi anak kurang mampu yang putus sekolah.
Launching Program tersebut bertempat di Food Court & Resto Kota Tembilahan, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau, Jumat (2/8/2024) siang, diresmikan oleh rektor Universitas Islam Indragiri (Unisi).
Peresmian program tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara BDPN dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Inhil.
"Alhamdulillah kita sudah MoU kerjasama sinergitas antara BDPN dengan PKBM untuk menerapkan program gratis Penyetaraan Pendidikan," kata Ketua Yayasan BDPN, Zainal Arifin Husein, Jumat (2/8/2024).
Program tersebut didukung penuh oleh Rektor Unisi, Dr. H. Najamuddin, Lc.,M.A. Menurutnya program ini sangat baik, merupakan misi kemanusiaan menyelamatkan generasi agar bisa mendapatkan pendidikan berjenjang.
"Ini merupakan program kemanusiaan yang harus kita dukung," kata Rektor.
Ditegaskan Rektor, program ini sejalan dengan misi lembaga pendidikan yang ia pimpin, yakni Unisi mengabdi memberikan kesempatan para generasi mendapatkan pendidikan yang layak.
"Unisi mengabdi mensarjanakan orang yang tidak sarjana menjadi sarjana," ungkapnya.
Dr. H. Najamuddin, Lc.,M.A mengungkapkan, Unisi akan memprioritaskan beasiswa bidik misi bagi anak-anak yang mendapat Program Gratis Penyetaraan Pendidikan yang sudah dibina BDPN dan PKBM.
"Kita akan prioritas beasiswa. Dengan catatan harus diurus dulu syarat-syaratnya dan DTKS agar diterima dan terdaftar sebagai penerima beasiswa," terangnya.
Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Inhil, dr. Muanif S.Pd.I.,MH, mengatakan lembaga yang ia pimpin saat ini sudah terakreditasi B, dan siap menjalankan misi kemanusiaan ini bersama BDPN.
"Alhamdulillah PKBM kita sudah terakreditasi B, artinya tidak diragukan lagi. Intinya kita siap menjalankan misi ini," terangnya.
Program ini juga, sambunga, merupakan bentuk mendukung program Duabelas (wajib belajar 12 tahun) agar generasi bisa mengecam pendidikan berjenjang dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.***Rls.